Menteri Agama Minta Pemkot Jambi Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja

Menteri Agama Minta Pemkot Jambi Selesaikan Kasus Penyegelan Gereja

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin berharap pertemuan antara pemerintah Kota Jambi dengan para tokoh agama dan pendeta bisa menyelesaikan persoalan penyegelan tiga gedung gereja di kota tersebut.

"Mudah-mudahan sekarang dalam masa untuk saling bisa mencapai titik temu antara pemerintah kota, tokoh-tokoh agama dan para pendeta di tiga gereja itu untuk mencari titik temu yang terbaik dalam mengatasi masalah ini," katanya saat berada di Kota Jayapura, Papua, Minggu. 

Lukman yang sedang menghadiri perayaan HUT ke-70 Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di tanah Papua, yang digelar di auditorium kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), di Kota Jayapura itu berharap persoalan tersebut tidak terlalu lama. Sehingga warga yang ingin menjalankan ibadah bisa terlaksana dengan aman dan nyaman.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama persoalan ini bisa diselesaikan," katanya.

Mengenai suasana keagamaan di tanah Papua, Lukman menilai bahwa sikap keberagaman dan toleransi yang ada di Bumi Cenderawasih itu berjalan sangat baik.

"Apresiasi saya yang sebesar besarnya kepada seluruh pemuka agama, tokoh agama, para pimpinan majelis agama yang tentu telah memberikan yang terbaik dalam ikut menjaga kerukunan antara umat beragama di Papua ini, sehingga kedamaian, upaya untuk saling menebarkan kasih sayang antar- sesama kita tetap mampu dilakukan masyarakat Papua secara keseluruhan," katanya.

"Kalaupun ada kasus-kasus kecil itu sifatnya kasuistis, karena secara keseluruhan masyarakat Papua itu sangat toleran dan sangat memahami betul ikatan persaudaraaan sesama kita," sambungnya.

Pemerintah Kota Jambi menyegel gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (27/9). Penyegelan disebabkan karena tidak berizin.

Berdasarkan pendataan Kesbangpol, ketiga gereja yang disegel tersebut merupakan tempat ibadat sekitar 290 kepala keluarga. Penyegelan ketiga gereja tersebut, menurut Liphan, dilakukan berdasarkan keputusan sejumlah pihak untuk menghindari eksalasi konflik dengan masyarakat sekitar gereja. (red)