Meski Dalam Penjara, Nasrullah Hamka Terima Uang Ketok Palu Rp100 Juta
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Khusnindar, mantan anggota Dewan yang turut dihadirkan menjadi saksi kasus suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, mengungkapkan sejumlah pernyataan-pernyataan mengejutkan.
Fakta persidangan baru ini salah satunya, yakni menyebutkan bahwa, salah satu anggota dewan, Nasrullah Hamka yang pada saat itu berada di dalam penjara, dalam kasus korupsi, turut mendapat uang ketok palu senilai Rp100 juta.
"Beliau dapat meski dalam penjara, melalui Popriyanto Rp100 juta di bulan Maret 2017," katanya.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari

Ari W