Meski Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Dapat Remisi, Tak Satupun yang Bebas
Di moment peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, ratusan warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIB Jambi mendapat remisi.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Di moment peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, ratusan warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIB Jambi mendapat remisi.
"Secara total ada 108 WBP yang memperoleh remisi di moment proklamasi ini," kata Kepala LPP Klas IIB Jambi Triana Agustin Selasa (17/8/21).
Ke-108 WBP tersebut diganjar remisi umum yang terdiri dari 26 orang kategori remisi normal (Pidana Umum) dan 82 orang kategori remisi PP 99.
"PP 99 itu, seperti narkotika, psikotripika, korupsi dan kejahatan keamanan negara lainnya yang hukumannya di atas lima tahun juga mendapatkan remisi, jumlahnya ada 82 orang,” kata Triana Agustin.
Lanjutnya dengan adanya pemberian remisi ini merupakan suatu apresiasi kepada narapidana yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.
Melalui pemberian remisi ini kata Kalapas, diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan yang maha esa maupun sesama manusia.
"Remisi yang diterima para narapidana hari ini bervariasi, mulai dari satu bulan hingga terbanyak selama enam bulan," kata Triana.
Pemberian remisi kepada ratusan warga binaan ini juga turut dihadiri oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin, SH Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti dan juga tamu undangan lainnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi