Muarojambi Luncurkan Aplikasi SP4N LAPOR, Sekda: Aduan yang Masuk Wajib Ditindaklanjuti

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemerintah Muarojambi melakukan terobosan baru dalam hal perbaikan kualitas pelayanan publik di Muarojambi. Adalah aplikasi SP4N LAPOR atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Aplikasi ini diluncurkan secara resmi pada Selasa (22/10/19) oleh Seketaris Daerah Muarojambi Moh Fadhil Arief.
Aplikasi SP4N LAPOR yang diluncurkan Sekda pagi itu merupakan aplikasi mata-mata. Aplikasi ini merangkum aduan warga tentang kinerja aparatur pemerintah. Mulai dari tingkat Kepala Dinas, para Camat hingga Kepala Desa di lapangan. Begitu ada warga melihat terjadi kejanggalan atau maladministrasi serta perilaku aparatur yang nakal, warga bisa langsung mengadu lewat aplikasi itu.
"Fasilitas aduan sudah kita sediakan. Jadi tidak perlu lagi adu sana-sini atau curhat di media sosia," sebut Sekda Muarojambi Moh Fadhil Arief, Selasa (22/10/19).
Dikatakan Sekda, aduan warga yang masuk ke aplikasi ini akan sesegera mungkin ditindaklanjuti. Warga tak perlu lama menunggu, karena aduan paling direspon maksiml tiga hari sejak aduan tersebut masuk.
"Kita berharap dengan adanya aplikasi ini, keluhan dan masalah warga di kampung-kampung bisa segera teratasi. Aduan yang masuk aplikasi wajib ditindaklanjuti dalam tempo tiga hari," tegasnya.
Dijelaskan Fadhil, di bawah kepemimpinan Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno, Pemerintah Muarojambi terus berkomitmen memperbaiki pelayanan publik. Menurut Sekda, ukuran keberhasilan itu, sengaja dilihat dari sukses atau tidaknya aparatur melayani warga.
"Semakin baik dan optimal pelayanan publik di suatu daerah, maka akan semakin baiklah penilaian terhadap kinerja aparat di daerah tersebut," pungkasnya.(adv/romi)