Myanmar Tolak Banding Dua Wartawan Reuters
BRITO.ID, BERITA YANGON - Suatu persidangan di Myanmar, Jumat menolak permohonan banding oleh dua wartawan Reuters yang dijatuhui hukuman tujuh tahun penjara atas dakwaan melanggar hukum rahasia negara.
Penolakan dilakukan karena para terdakwa tidak dapat memberikan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah.
Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) dijatuhi hukuman oleh sidang pengadilan tingkat yang lebih rendah pada September dalam kasus besar yang bisa meningkatkan pertanyaan mengenai kemajuan Myanmar dalam hal demokrasi dan memicu seruan dari sejumlah diplomat dan pegiat hak asasi.
"Itu hukuman yang setimpal," sebuh Hakim di Pengadilan Tinggi Aung Naing, mengenai hukuman tujuh tahun penjara oleh pihak pengadilan negeri.
Para terhukum bisa mengajukan permohonan banding ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke Mahkamah Agung yang berpusat di Naypyitaw.
"Hukuman ini merupakan ketidakadilan bagi Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka tetap berada di balik jeruji besi hanya untuk alasan: pihak yang berkuasa membungkam kebenaran," kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler dalam pernyataannya.
"Membuat laporan adalah bukan kejjahatan, dan hukum di Myanmar tidak benar, kebebasan pers tidak ada di Myanmar dan janji Myanmar untuk aturan hukum dan demokrasi patut dipertanyakan." Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan dalam pesan twitter bahwa keputusan tersebut sangat menyulitkan dan menunjukan bahwa Pengadilan Myanmar "gagal dalam hal yang mendasar dalam demokrasi." "Atas nama kebebasan pers, pemerintah Birma seharusnya segera membebaskan kedua wartawan. Dunia menyaksikan," Pence menambahkan.
Dalam pembelaan bulan lalu, pengacara mereka mengutip bukti-bukti yang disiapkan polisi untuk membuktikan kejahatan.
Mereka menegaska di Pengadilan Rendah yang menangani kasus ini salah menemparkan beban pembuktian pada para pembela.
Pembela juga mengatakan bahwa jaksa penuntut umum gagal membuktikan rahasia negara yang telah mereka kumpulkan dan simpan dan mengirimkan serta dikirim ke musuh Myanmar atau berniat merusak keamanan nasional.
Dalam menjelaskan kasus hukum ini, hakim Aung Naing mengatakan bahwa para wartawan itu telah menunjukkan perilaku yang berniat mengganggu negara.
Hakim merujuk pada pertemuan antara Wa Lone dan anggota pasukan Keamanan serta temuan "note book" di rumah wartawan yang menyimpan banyak nomor telepon anggota pasukan Arakan, yaitu pasukan bersenjata dari suku yang dianggap membangkang, ketika dia meliput perundingan damai beberapa tahun silam.
Wa Lone memberi kesaksian bahwa nomor-nomor telepon tersebut tidak berfungsi dan dia tidak mempunyai hubungan dengan kelompok pemberontak.
"Tindakan dapat dilakukan terhadap mereka, apabila, dengan mempertimbangkan watak dan perilaku mereka, memperlihatkan bahwa mereka akan membahayakan keamanan negara," kata Aung Naing.
Dia mengatakan bahwa para terdakwa gagal membuktikan bahwa penahanan mereka direkayasa oleh pihak berwenang.
"Saya sudah putus asa," kata Chit Su Win, istri dari Kyaw Soe Oo, setelah vonis tersebut. (red)
