PAD Provinsi Jambi Turun, Dewan Soroti Kinerja Kepala OPD

PAD Provinsi Jambi Turun, Dewan Soroti Kinerja Kepala OPD

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, target pendapatan daerah tahun anggaran 2018 berkurang atau turun sebesar Rp4,02 miliar.

  BACA JUGA
Petani Jambi Nilai Pemerintah Tak Berupaya Selesaikan Polemik Perampasan Tanah

Serius Tangani Ancaman Pembunuhan Wartawan, Kapolres Batanghari: Ini Terkait Nyawa

Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Jambi Baru Mencapai 36,77 Persen

Hal ini disampaikan Fraksi Restorasi Nurani dalam pandangan umum nota keuangan dan RANPERDA tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018. Menurut Fraksi Restorasi Nurani, ada dua target PAD yang turun bersumber dari retribusi daerah sebesar Rp300.000,000 dari target sebelumnya sebesar Rp21.198 miliar menjadi Rp20.898 miliar.

Selanjutnya pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12.943 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp43,059 miliar menjadi Rp30.115 miliar.

Hal yang sama juga disampaikan fraksi gerindra. Fraksi itu mempertanyakan terobasan yang harus dilakukan pemerintah provinsi pada saat penyusunan APBD-P 2018, untuk meningkatkan perolehan retribusi daerah maupun kekayaan daerah yang dipisahkan. Apalagi PAD turun dan tak capai target.

Selain itu fraksi gerindra juga mempersoalkan realisasi belanja hingga triwulan II -2018 tercatat sebesar Rp1.23 triliun atau baru terealisasi 27.33%. Penyerapan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan serapan pada triwulan II - 2017 sebesar Rp1,30 triliun. Hal ini senada dengan hasil rapat komisi-komisi, ketika pembahasan KUA PPAS perubahan APBD 2018. (sai)