Pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur Tunggu Restu Kemendagri
Pemkab Sarolangun, memastikan syarat pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun saat ini sudah tidak ada kendala lagi.

BRITO.ID BERITA SAROLANGUN - Pemkab Sarolangun, memastikan syarat pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun saat ini sudah tidak ada kendala lagi.
Asisten I Setda Sarolangun, Arief Ampera, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, progres percepatan pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur, saat ini tinggal menunggu restu dari Kemendagri.
"Semua persyaratan sudah kita siapkan. Baik kesepakatan batas wilayah dan peta dan sebagainya sudah clear and clean," katanya
Diakuinya, jika beberapa bulan yang lalu pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur ini memang sempat masih terkendala masalah batas di beberapa desa antara Mandiangin Luar dengan Mandiangin dalam atau Mandiangin Timur, namun semua masalah tersebut sudah selesai.
"Kemarin masalah batas tersebut sudah kita selesaikan dan sudah ada kesepakatan dengan beberapa desa di Mandiangin luar," ujarnya.
Lanjutnya, jika dalam waktu dekat ini semua dokumen akan segera disampaikan ke Provinsi dan dilanjutkan ke Pusat,sehingga pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur segera terealisasi dalam tahun 2020 ini.
"Kita akan kawal terus. Harapan kita sebelum Pilkada sudah terealisasi," tandasnya.
Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi