Pemilu 2019, Kotak dan Bilik Suara Menggunakan Bahan Kardus

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pagelaran Pemilu 2019 mendatang dipastikan tidak menggunakan kotak suara berbahan alumunium seperti tahun sebelumnya. KPU akan menggunakan kotak suara berbahan kardus.
Ketua Devisi Logistik KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik Rabu, (3/10) di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, kepada awak media membenarkan hal tersebut. "Untuk bilik suara dan kotak suara semua terbuat dari kardus," katanya.
Spesifikasi kardus yang dipakai terhadap kekuatiran rusak terkena air, pihaknya memastikan kardus tersebut berbahan kedap air. "Sesuai dengan UU. Ada sisi yang transparan sebagian sisi depan tembus pandang, yang terbuat dari sejenis mika," sambungnya.
Kata dia nominal anggaran yang disiapkanKPU pusat adalah Rp900 miliar untuk bilik suara. "Ini lebih hemat 60 sampai 70 persen. Lebih murah (dibandingkan berbahan aluminium)," katanya.
Nantinya, sambung Kholik, tiap-tiap TPS terdapat lima kotak suara. Dari lima tersebut untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan presiden. Keseluruhan tersebut terbuat dari bahan kardus. (ron)