Pemkot Jambi Buat Edaran Dilarang Gunakan Plastik untuk Daging Kurban

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Walikota Jambi Sy Fasha mengeluarkan surat himbauan kepada panitia pelaksana pemotongan hewan kurban saat Idul Adha. Himbauan terkait untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk daging qurban.
Hal ini berdasarkan surat himbauan Walikota Jambi Nomor : 400/1250/Kesra yang ditandatanani Sekda kota Jambi Budidaya, yang dirilis Kabag Humas Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Abu Bakar, Kamis (8/8/2019) pagi.
Di dalam surat itu dijelaskan himbauan berdasarkan Peraturan Walikota Jambi No 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.
Budidaya dikonfirmasi mengatakan, surat himbauan ditujukan kepada seluruh Camat dan Lurah se-Kota Jambi. Surat himbauan kata Sekda, sudah disebarkan ke Camat dan Lurah serta diharapkan segera menyampaikan kepada panitia dan pelaksana qurban.
"Selain itu juga kepada warga yang terima kartu untuk ngambil daging, mau bawa wadah sendiri boleh dari rumah. Karena diharapkan tidak disediakan panitia, tapi ini kan himbauan. Mudah-mudahan dipatuhi," katanya.
"Yang penting sudah menyampaikan untuk mengurangi penggunaan plastik. Dengan adanya momen besar seperti ini kita tidak diam saja. Tujuan kita mensosialisasikan kebijakan Pak Walikota untuk mengurangi penggunaan plastik," pungkas Budidaya melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2019). (RED)
Reporter : Dewi Anita