Penerimaan Siswa Baru, Disdik Kota Sungaipenuh Terapkan Zonasi
Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru secara online, selain itu Perekrutan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menggunakan sistem zonasi.

BRITO.ID,BERITA SUNGAI PENUH - Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru secara online, selain itu Perekrutan Peserta Didik Baru (PPDB) juga menggunakan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, Hadiyandra, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"SD dan SMP online sekolah. Sistem zonasi tetap akan diberlakukan, apalagi jumlah peserta didik kita di Kota Sungaipenuh ini sering terjadi penumpukan karena kecenderungan beranggapan ada sekolah favorit atau tidak. Padahal semua sekolah sama favorit dan kualitasnya dan berkualitas," katanya.
Selain itu, Kadisdik juga menyebutkan kalau selain sistem zonasi ada juga jalur afimasi perpindahan tugas orangtua, kemudian juga ada jalur prestasi.
"Namun yang diutamakan itu, siswa yang berada di lingkungan sekolah lebih diutamakan," katanya.
Kemudian, Kadisdik juga mengatakan kalau sosialisasi ini dilakukan mulai 24 Mei hingga 6 Juni mendatang, dengan pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 8 Juni hingga 30 Juni.
"Seleksi bahan dimulai pada tanggal 2 Juli sampai 3 Juli, dan tahapan ini berlanjut sampai pada hari pertama masuk sekolah tanggal 16 Juli," pungkasnya.
Penulis: Ega Roy
Editor: Rhizki Okfiandi