Pilkada Ditengah Pandemi, OTG, KPU: Namun Ini Ikhtiar Kita Terapkan Prokes

KPU Provinsi Jambi memperketat protokol kesehatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 sebentar lagi. Anggota KPU Provinsi Jambi Nur Kholik menjelaskan jumlah penyelengara pilkada serentak di Jambi dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 74.124 orang.

Pilkada Ditengah Pandemi, OTG, KPU: Namun Ini Ikhtiar Kita Terapkan Prokes
Anggota KPU Provinsi Jambi Nur Kholik dan Adyan C Guci dalam webinar pendidikan politik. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - KPU Provinsi Jambi memperketat protokol kesehatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 sebentar lagi. Anggota KPU Provinsi Jambi Nur Kholik menjelaskan jumlah penyelengara pilkada serentak di Jambi dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 74.124 orang.

Dalam dialog Webinar bertema pendidikan politik pemilih pilkada Jambi 2020 yang digelar oleh PWPM Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi, Sabtu (5/12), Kholik menegaskan bahwa ada protokol kesehatan di TPS secara berlapis.

"Itu merupakan upaya kita sebagai penyelenggara pemilu. Kita juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya diatas 37 derajat Celsius," katanya.

Upaya pencegahan penularan virus, KPPS akan menjalani rapid test, menggunakan APD lengkap untuk penjaga bilik khusus. Serta disediakan pengukuran suhu tubuh. Setiap TPS dijaga tujuh orang petugas KPPS.

"Semua peralatan disemprot disinfektan dan setiap pintu masuk juga disediakan pencuci tangan. Usai memilih pun menggunakan tinta tetes bukan mencelupkan tangan ke botol tinta. Kamipun juga menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai di TPS," paparnya saat didampingi moderator Adyan C Guci.

Namun jika ada orang tanpa gejala (OTG) yang terkonfirmasi Covid-19 tidak menutup kemungkinan itu terjadi. Sebutnya, tidak ada satupun yang berani menjamin baik KPU atau lainnya.

"Namun ini ikhtiar kita untuk mencegah Covid-19. Dengan pemilu yang menggunakan standar protokol kesehatan," ujarnya.

Hal ini berdasarkan PKPU nomor 6 da  PKPU nomor 13. Dia mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi teman KPPS yang tidak menerapkan protokol kesehatan di TPS adalah pelanggaran pemilu. Hal ini akan menjadi catatan Bawaslu dan rekomendasi Bawaslu," pungkasnya.

Dalam webinar ini juga dihadirkan pemateri Muhammad Hanif Alusi Deputi Pendidikan Seknas JPPPR. Serta sambutan Rektor UMJambi Dr Nurdin. (Ari)