Pj Gubernur Jambi Tinjau 4 Destinasi Wisata Cek Pemberlakuan Surat Edaran

Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda Sudirman di hari ketiga lebaran 1442 H, atau Sabtu (15/5/21) mengunjungi beberapa tempat wisata. Setidaknya, ada empat tempat wisata milik provinsi yang beliau kunjungi kala itu.

Pj Gubernur Jambi Tinjau 4 Destinasi Wisata Cek Pemberlakuan Surat Edaran
Pj Gubernur Jambi Saat Mengunjungi Tempat Wisata (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI – Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda Sudirman di hari ketiga lebaran 1442 H, atau Sabtu (15/5/21) mengunjungi beberapa tempat wisata. Setidaknya, ada empat tempat wisata milik provinsi yang beliau kunjungi kala itu.

Keempat destinasi wisata tersebut antara lain Kebun Binatang Taman Rimba, Tugu Juang, Taman Anggrek dan Danausipin.
 
Pj Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan ini, untuk mengecek pemberlakuan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur ulmenutup tempat wisata dan area publik pada tanggal 15 sampai dengan 16 Mei yang berada di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

"Ini merupakan antisipasi untuk menekan lonjakan peningkatan kasus positif covid-19," kata Gubernur.

“Saya imbau kepada masyarakat se-Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 3 M," timpalnya.(adv)