PMII Bungo Gedor Polres, Desak Penindakan Narkoba, PETI, dan Karhutla! Kapolres Buka Suara
BRITO.ID, BERITA BUNGO — Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo melancarkan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Senin (26/10/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap sejumlah persoalan serius yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Bungo, mulai dari peredaran narkoba, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap.
Aksi yang dikoordinatori Andi Ardi tersebut mempertanyakan komitmen dan kinerja aparat dalam menangani berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap keamanan, ketertiban, kesehatan, serta lingkungan hidup masyarakat.
PMII menyoroti peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan. Mereka mendesak aparat kepolisian meningkatkan upaya pemberantasan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
Selain narkoba, massa juga menyoroti aktivitas PETI yang dinilai semakin merajalela. PMII mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Persoalan karhutla dan kabut asap turut menjadi sorotan. Massa mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan status bencana nasional agar penanganan, koordinasi, serta dukungan sumber daya dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Kapolres Temui Massa, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., turun langsung menemui dan melakukan mediasi dengan massa aksi di Aula Lantai II Polres Bungo.
Mediasi tersebut turut dihadiri Wakapolres Bungo, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, personel Polres Bungo yang terlibat dalam pengamanan, serta perwakilan massa aksi PMII Cabang Bungo.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian dan prioritas jajarannya. Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan terkait perkara karhutla masih berlangsung.
Pihaknya, kata Kapolres, berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Terkait pemberantasan narkoba, Zamri menegaskan bahwa dirinya sejak awal telah menyatakan komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan masyarakat maupun oknum internal Polri.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,” tegasnya.
PETI Diakui Kompleks, Kapolres Koordinasi dengan Bupati
Mengenai persoalan PETI, Kapolres mengakui bahwa penanganannya tidak sederhana. Aktivitas tersebut, menurutnya, telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan PETI membutuhkan pendekatan yang komprehensif, koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait permasalahan PETI, kami memahami bahwa persoalan ini cukup kompleks, mengingat kegiatan tersebut telah menjadi salah satu mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif serta koordinasi lintas sektor,” jelas Zamri.
Ia mengungkapkan bahwa koordinasi dan diskusi bersama Bupati Bungo serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
“Hingga saat ini, saya masih terus melakukan diskusi dan koordinasi bersama Bapak Bupati Bungo serta unsur Forkopimda Kabupaten Bungo guna mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja Polres Jadi Sorotan
Dalam mediasi tersebut, Kapolres juga menjelaskan mekanisme evaluasi kinerja di lingkungan kepolisian. Menurutnya, sebagai Kapolres, ia memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja anggota Polres Bungo, sedangkan evaluasi terhadap dirinya merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri.
Selain itu, ia menyebut Polri secara berkala melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) sebagai bentuk pengawasan internal. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Kapolres menyatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja institusi Polri.
Aksi PMII Cabang Bungo ini menjadi pengingat bahwa persoalan narkoba, PETI, dan karhutla membutuhkan penanganan serius serta langkah nyata dari seluruh pihak terkait.
Publik kini menantikan tindak lanjut konkret atas berbagai persoalan tersebut. Sebab, komitmen pemberantasan kejahatan dan perlindungan lingkungan tidak cukup berhenti pada pernyataan dalam forum mediasi, tetapi perlu dibuktikan melalui penegakan hukum yang transparan, terukur,dan dapat dipertanggungjawabkan.
(*/Redaksi)

Ari W