PNS Ini Rusak Baliho Karena Sakit Hati Dicopot Jabatan

PNS Ini Rusak Baliho Karena Sakit Hati Dicopot Jabatan

BRITO.ID, BERITA MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap aparat kepolisian Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat karena dugaaan merusak baliho Partai Nasdem mengaku aksinya dilatarbelakangi rasa sakit hati.

"Berdasarkan interogasi pelaku perusakan sejumlah baliho partai di Mamuju, disimpulkan bahwa pelaku sakit hati," kata Kapolres Mamuju AKBP Rivai Arfan, di Mamuju, Minggu (20/1).

Ia mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena dibebastugaskan dari jabatannya pada instansi pemerintahan. Pelaku berinisial AR lantas melampiaskan amarahnya dengan merusak sejumlah baliho Partai Nasdem di Mamuju yang merupakan partai yang dipimpin Bupati Mamuju Habsi Wahid selaku Ketua Nasdem Provinsi Sulbar.

"Namun aksi perusakan tersebut sempat terekam oleh salah satu kamera pengawas CCTV masyarakat, sehingga dengan petunjuk rekaman CCTV tersebut Polres Mamuju yang dibantu oleh Ditkrimum Polda Sulbar berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku," katanya. Ia mengatakan, pelaku diamankan di Desa Bambu, kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

"Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan perusakan baliho telah diamankan di Mapolres Mamuju," katanya. Ia mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 406 Jo 65 KUHP dan UU Darurat Republik Indonesia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (RED)