Razia Balap Liar di Kota Jambi, 47 Sepeda Motor Disita Polisi
Satlantas Polresta Jambi dan Polsek Jambi Selatan menggelar razia balap liar di kawasan Bandara Baru, Bandara Lama dan Simpang Chandra pada, Minggu (8/8) malam. Hasilnya, puluhan remaja yang mengikuti balap liar berhasil diamankan beserta 47 sepeda motornya.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Satlantas Polresta Jambi dan Polsek Jambi Selatan menggelar razia balap liar di kawasan Bandara Baru, Bandara Lama dan Simpang Chandra pada, Minggu (8/8) malam. Hasilnya, puluhan remaja yang mengikuti balap liar berhasil diamankan beserta 47 sepeda motornya.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan, razia balap liar ini dilakukan bersama tim gabungan Polsek Jambi Selatan, lantaran mendapat laporan dari sejumlah masyarakat.
"Razia ini digelar setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar," kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni, Senin (9/8).
Doni menambahkan, hasilnya ada sekitar 47 kendaraan roda dua dan puluhan lebih remaja yang diamankan.
"Puluhan remaja dan sepeda motor yang terjaring razia balap liar ini dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan," tambahnya.
Doni melanjutkan, para pemuda ini kemudian didata dan diberi pembinaan serta sanksi tilang agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebagai efek jera, kita sudah berikan sanksi tilang," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni turut menghimbau untuk para pelaku balap liar yang lain, agar tidak lagi melakukan aktivitas kebut-kebut di jalanan, dan ini merupakan pelanggaran juga mengingat pandemi Covid-19 dan masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
"Maka dari itu kegiatan balap liar ini kita hentikan, karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang banyak, dan yang paling bahaya lagi dapat menimbulkan kerumunan, sehingga bisa menjadi transmisi Covid-19," tutupnya.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi