Razia Masker di Kota Jambi, Banyak Pengendara Marah-marah ke Petugas

Himbauan protokol kesehatan yang digencarkan setiap hari, agar terhindar dari penularan Covid-19 seperti tak sepenuhnya dipatuhi warga Kota Jambi.

Razia Masker di Kota Jambi, Banyak Pengendara Marah-marah ke Petugas
Razia Masker yang Dilakukan di Kota Jambi (Hendro Sandi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Himbauan protokol kesehatan yang digencarkan setiap hari, agar terhindar dari penularan Covid-19 seperti tak sepenuhnya dipatuhi warga Kota Jambi.

Ini dilihat dari masih banyaknya pengguna jalan di Kota Jambi, yang terjaring razia masker pagi ini, Senin (22/6) di kawasan Pattimura.

Bahkan dari belasan pengendara yang terjadi razia, banyak yang seolah tak terima dirazia, dan marah-marah kepada petugas patroli.

Namun para petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP tetap mencoba memberikan arahan dan menenangkan. 

Mereka yang terjaring razia tak menggunakan masker pun, langsung diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp.50 ribu. 

"Yang tidak pakai masker langsung kita hentikan, baik kendaraan roda empat dan dua kita kenakan sanksi denda," kata Koordinator Patroli Jalan Raya Wilayah Barat, Syaiful.A.

Syaiful mengatakan, bagi mereka yang terkena sanksi, para petugas langsung memberikan masker gratis, dan memberikan arahan agar selanjutnya selalu memakai masker, saat keluar rumah.

"Pagi ini ada 13 pengendara yang terjaring razia. Setelah didenda kita beri mereka masker," katanya.

"Kami tentunya mengimbau kepada seluruh warga Jambi yang mau keluar rumah, patuhilah protokol kesehatan, agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.

Penulis: Hendro Sandi

Editor: Rhizki Okfiandi