Rekonstruksi Pembunuhan di Bukitbaling Muarojambi, Pelaku Peragakan 48 Adegan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dengan korban Danson Manihuruk (57), pria paruh baya asal Kecamatan Alambarajo Kota Jambi. Rekonstruksi digelar Jum'at (29/10/21) tadi siang.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dengan korban Danson Manihuruk (57), pria paruh baya asal Kecamatan Alambarajo Kota Jambi. Rekonstruksi digelar Jum'at (29/10/21) tadi siang.
Rekonstruksi Pembunuhan tersebut dilakukan langsung di TKP yakni di KM 43, RT 15 Desa Bukitbaling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Arji Pratama (23) sang pelaku Pembunuhan sadis dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Tak hanya pelaku, keluarga korban juga turut dihadirkan.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, Arji memeragakan puluhan adegan, dari mulai awal kejadian hingga korban terbunuh dan dikubur di lubang yang sudah pelaku siapkan.
"Ada 48 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan ini," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kanit Pidum Ipda Budi Sitinjak.
Rekonstruksi yang digelar tim satreskrim polres Muaro Jambi ini dipimpin Kanit Pidum Ipda Budi Sitinjak. Motif kasus ini adalah kesal lantaran pelaku tak dipinjami uang oleh korban.
"Terlihat pada adegan ke-11 dan ke-12, pelaku menghabisi kawan nyawa korban," kata Ipda Sitinjak.
Keluarga korban yang ikut hadir tak kuasa melihat aksi pelaku yang memeragakan rekonstruksi tersebut. Keluarga korban terlihat kesal dengan pelaku.
"Ternyata lubang tempat korban dikubur sudah dibuat pelaku seminggu sebelum kejadian," tutup Kanit Pidum Ipda Budi Sitinjak.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi