Satpam Ngaku Polisi Peras Pelabuhan Pasir H Mukhtar Diciduk Polisi Danau Teluk

Satpam Ngaku Polisi Peras Pelabuhan Pasir H Mukhtar Diciduk Polisi Danau Teluk

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Teluk menangkap oknum Satpam Swisbel Hotel Jambi, Adam Baidawi bin Baidawi. Dia mengaku sebagai anggota Polri yang melakukan pemerasan di camp Pelabuhan Pasir Milik H Muktar. 

"Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Polsek Telanai," kata Kapolsek Danau Teluk Iptu Eddi Yanuar, Selasa (4/9).

  ARTIKEL TERKAIT
Polisi Gadungan Ini Rampas Peralatan Tambang Pasir H Muktar untuk Beli Rokok

Menurut Iptu Eddi pihaknya mendapatkan laporan dari korban bernama H Muktar. Dari keterangan korban, tersangka mengaku suruhan dari Mabes. Lantas meminta uang kepada karyawan yang berada di gudang tersebut. 

Dikarenakan pemilik gudang tidak ada, tersangka megambil kaca mata las dan pisau sawit untuk dijual. Kedua barang tersenut ditaksir senilai Rp5 juta rupiah.

Pada jam 4 sorenya, tersangka datang lagi untuk menanyakan pemilik gudang. "Merasa curiga dengan aksi pelaku, mereka mencatat identitas kendaraan bermotornya," sambung Eddi.

Kemudian pada Sabtu (1/9), atas dasar laporan tersebut pihaknya menangkap tersangka sekitar jam 10 malam. Pelaku ditangkap ketika hendak pulang dinas dengan menggunakan motor yang sama. 

  ARTIKEL TERKAIT
Oknum Satpamnya jadi Polisi Gadungan, Ini Penjelasan Swiss-Bellhotel Jambi

"Atas dasar tersebut dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara. Barang bukti satu pisau sawit, satu Kacamata las sekaligus satu unit kendaraan bermotor Scorpion  BH 3151 NO," kata Iptu Eddi. (ron)