Meski Sudah Ada Investor Pemenang, Pembangunan Proyek JBC Jalan di Tempat
Masih ingat dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membangun JUambi Business Center? Hingga saat ini mega proyek senilai Rp46 Miliar itu belum juga dimulai. Padahal sudah ada pemenang tender oleh pihak ketiga.
BRITO.ID, JAMBI - Masih ingat dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membangun JUambi Business Center? Hingga saat ini mega proyek senilai Rp46 Miliar itu belum juga dimulai. Padahal sudah ada pemenang tender oleh pihak ketiga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, pembangunan terganjal oleh proses pergantian izin dari Hak Penggunaan (HP) ke Hak Penggunaan Lainnya (HPL) yang belum dikeluarkan.
Kata dia saat ini perubahan status tanah dari Badan Pertanahan (BPN) pusat belum keluar. Nanti dari HPL akan diajukan lagi menjadi HGU.
Proses pengajuan sudah terbilang lama yakni sejak dilakukannya pengosongan lahan beberapa waktu lalu. Bahkan kata dia jika status tanah sudah turun akan dilakukan MOA.
"Proses peralihannya belum selesai dan pihak ketiga masih menunggu. Dan jika sudah selesai maka investor segera membangun," ungkapnya.
Beberapa waktu lalu setelah izin dikeluarkan oleh BPN pusat, Pemprov Jambi akan memanggil pihak ketiga untuk duduk bersama memperbaharui perjanjian BOT.
Sesuai dengan intruksi Gubernur Jambi, nilai bagi hasil dari BOT pengelolahan JBC harus sesuai dengan nilai masa pembangunan gadung.
"Artinya, ada peningkatan juga nantinya dari rencana bagi hasil pengelolaan JBC," katanya.
Pembangunan JBC sebelumnya tertunda karena konflik sengketa lahan antara pemerintah Provinsi Jambi dan orang yang mengaku sebagai ahli waris sah terhadap kepemilikan lahan tersebut. (RON)