Setelah PPK, KPU Merangin Mulai Buka Seleksi PPS, Lihat di Sini Syarat Pendaftarannya

Setelah menerima berkas seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai hari ini, Kamis (2/5/2024), KPU Merangin mulai membuka seleksi Panitia Pemungutan Suara.

Setelah PPK, KPU Merangin Mulai Buka Seleksi PPS, Lihat di Sini Syarat Pendaftarannya
Ist

Brito.id, Berita Merangin - Setelah menerima berkas seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai hari ini, Kamis (2/5/2024), KPU Merangin mulai membuka seleksi Panitia Pemungutan Suara.

Ketua KPU Merangin, Alber Trisman, yang dikonfirmasi Brito.id mengatakan penerimaan PPS di Kabupaten Merangin ini diperuntukkan untuk 205 Desa dan 10 Kelurahan di Merangin.

"Batas penerimaan berkasnya hingga 8 Mei," ungkap Alber.

Disebutkannya, kalau untuk syarat pendaftaran nantinya diupload terlebih dahulu ke aplikasi Siakba.

"Tetap diupload terlebih dahulu ke Siakba, kemudian mendapatkan tanda bukti pendaftaran, dan berkas fisiknya tetap diantar ke KPU Merangin," tambahnya.

Untuk syarat pendaftarannya silahkan klik di sini

di Sini