Siap-siap, di Muarojambi Bakal Pilih BPD, Ini Sistemnya

Siap-siap, di Muarojambi Bakal Pilih BPD, Ini Sistemnya
Kepala DPMD Muaro Jambi Raden Najmi (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Seiring adanya pergantian kepala desa di Muarojambi, pasca-pemilihan Kades beberapa waktu lalu, banyak juga jabatan Badan Pengawas Desa (BPD) yang turut habis masa jabatannya.

Rerata desa di Muarojambi bakal melakukan pemilihan anggota BPD.

"Iya (bakal ada pemilihan BPD), karena masa jabatannya sudah habis," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muarojambi Raden Najmi Rabu (12/2/20).

Najmi menyebut, pemilihan BPD waktunya tidak berbarengan atau serentak. Pasalnya, masa jabatan BPD di Muarojambi beragam waktu berakhirnya.

Untuk menggelar pemilihan BPD ini, pihak PMD sudah memberikan edaran tentang tata cara dan aturan pelaksanaan pemilihan nantinya.

"Kita sudah berikan edaran ke desa-desa-desa tentang aturannya, bahwa sesuai Permendagri No. 65 Tahun 2016 pemilihan dilakukan dengan dua cara. Bisa pemilihan langsung atau pemilihan secara tidak langsung atau keterwakilan," kata Najmi.

Bagi desa yang hendak melaksanakan pemilihan BPD, maka harus segera membentuk panitia pemilihan. Penentuan apakah dilaksanakan dengan sistem langsung atau keterwakilan ditentukan dalam musyawarah desa.

"Langsung atau tidak langsungnya tergantung Musdes. Kalau langsung dananya sudah diploting melalui Alokasi Dana Desa di desa tersebut. Itu dananya kalau diestimasikan sekitar Rp10 jutaan," kata Najmi.

Najmi berharap, para anggota BPD yang terpilih nanti bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

"Pilihlah orang-orang yang kredibel dan bisa bersama-sama membantu dan mengawasi tata kelola pemerintahan di desa tersebut sehingga berjalan sesuai aturan," kata Najmi.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi