Simpan Sabu di Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria di Sarolangun Ini Ditangkap Polisi

Sungguh naas nasib yang dialami Ismail, warga RT 15 Sri Pelayang Kelurahan Sarkam Sarolangun ini. Ia ditangkap Polisi, lantaran kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak minyak rambut, sekitar pukul 23.00 WIB, Jum'at (8/5/2020).

Simpan Sabu di Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria di Sarolangun Ini Ditangkap Polisi
Pelaku Saat Berada di Mapolres Sarolangun (ist)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Sungguh naas nasib yang dialami Ismail, warga RT 15 Sri Pelayang Kelurahan Sarkam Sarolangun ini. Ia ditangkap Polisi, lantaran kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak minyak rambut, sekitar pukul 23.00 WIB, Jum'at (8/5/2020).

Informasi yang didapat, penangkapan ini bermula ketika aparat Satnarkoba Polres Sarolangun mendapat informasi kalau pelaku (Ismail) sering bertransaksi narloba.

Informasi ini lantas dikembangkan dengan mendatangi kediaman pelaku. Saat ditangkap, kebetulan pelaku memang berada di rumah, dan aparat pun melakukan penggeledahan.

Saat digeledah, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak minyak rambut, sebanyak 15 klip.

Kemudian aparat juga menyita barang bukti lainnya berupa, uang senilai Rp 2.120.000 yang diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Iptu Lumbrian Hayudi Putra, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya ada penangkapan semalam, sekarang pelakunya sudah kita amankan di Polres," ujar Kasat.

Penulis: Arfandi S
Editor: Rhizki Okfiandi