Situs KPU Diretas,Polri Imbau KPU Buat Laporan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui, situs KPU diretas. Polri mengimbau agar Tim IT KPU itu membuat laporan ke Bareskrim.
BRITO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui, situs KPU diretas. Polri mengimbau agar Tim IT KPU itu membuat laporan ke Bareskrim.
"Saya sudah bilang lapor saja ke Bareskrim, nanti kita cari. Kalau enggak tahu kita minta bantuan. Nomornya kan sudah ketahuan +100 itu sudah ketahuan dari mana daerahnya nanti kita minta tolong daerah sana," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Minggu 1 Juli 2018.
Dia mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan 193 Interpol di berbagai negara. Dengan hal tersebut, Polri bisa meminta bantuan kepada setiap negara untuk menelusuri siapa peretas situs KPU. "Jadi Polri itu bekerja sama dengan 193 negara di Interpol. Kalau semua ada masalah kita tinggal minta tolong," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, akibat diretas pihaknya menunda sementara waktu penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) berbasis teknologi untuk menampilkan hasil Pilkada.
"Ada orang orang yang menguji, ada yang mengganggu, ada yang menyerang terhadap sistem kita," kata Arief di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu 1 Juli 2018.
Arief mengungkapkan, sebenarnya tim IT KPU terus menangkal serangan para peretas. Namun serangan justru semakin masif dan mengganggu.
"Atas saran tim IT kita stop sementara penayangannya, tetapi tidak menghentikan proses scanning yang dilakukan oleh teman teman di daerah. Hanya publikasinya kita hentikan sementara," ujarnya menjelaskan.
Arief menambahkan, penghentian sementara juga disebabkan oleh membludaknya masyarakat yang mengakses laman KPU dalam waktu yang bersamaan. Mereka ingin mengakses langsung perhitungan suara di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni lalu.
"Yang mengakses aplikasi KPU banyak sekali karena pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota terlibat. Semuanya mau mengunggah data dalam waktu bersamaan. Dan pada saat bersamaan publik juga ingin mengakses," ujarnya.
Meski mengalami banyak serangan hingga harus menghentikan sementara layanan informasi di laman KPU, Arif menjamin perhitungan suara tidak akan terganggu dan terpengaruh oleh serangan peretas tersebut.
"Publik tidak perlu khawatir dengan proses penghitungan menggunakan teknologi informasi, karena ini menjadi bahan informasi yang cepat tapi bukan bahan yang digunakan menetapkan Pemilu secara resmi. Hasil resmi dilakukan berjenjang melalui dokumen yang dikirim secara berjenjang. Sekarang di tiap kecamatan petugas PPK sedang melakukan rekapitulasi hasil perhitungan dan itu diperbolehkan secara undang undang."