Soal Informasi Penangkapan Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Ini Kata Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan duduk perkara penangkapan M Nuh, pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo seharga Rp 2,5 miliar.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan duduk perkara penangkapan M Nuh, pemenang lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo seharga Rp 2,5 miliar.
Menurut informasi yang beredar, M Nuh sempat dimintai keterangan oleh Polres Jambi. Setelah memberikan keterangan, M Nuh diizinkan pulang.
Firman membantah polisi menangkap dan menahan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu.
“Jadi memang tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan. Dia setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti itu adalah lelang,” kata Firman melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2020).
Firman menyebut, M Nuh tak mengetahui kegiatan yang diikuti dalam acara konser virtual Berbagi Kasih Bersama Bimbo pada Minggu (17/5/2020) itu merupakan acara lelang.
Pria yang tinggal di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, ini mengira menang hadiah dalam acara itu.
“Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan (pada polisi),” jelas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya diketahui, motor listrik yang ditandatangani Presiden Joko Widodo laku dilelang seharga Rp 2,5 miliar dalam acara konser amal penggalangan dana secara virtual.
Uang lelang itu nantinya didonasikan untuk warga yang terdampak pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Pemenang lelang itu merupakan M Nuh. Dalam acara lelang, M Nuh disebut sebagai seorang pengusaha asal Jambi.
Tapi, setelah ditelusuri dan dimintai keterangan M Nuh bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sumber: kompas.com
Editor: Ari

Ari W