Surat Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum, Ini Isi dan Kronologinya
BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak setelah Syuriyah PBNU menerbitkan surat edaran yang menyatakan pencopotan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berlaku mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025. Dalam risalah rapat, Syuriyah mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran aturan organisasi hingga potensi dampak yang membahayakan eksistensi badan hukum PBNU. Berdasarkan risalah tersebut, Syuriyah menyatakan bahwa ketentuan dalam diktum kelima rapat dianggap telah terpenuhi, dan otomatis membuka jalan bagi pemberhentian Gus Yahya.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa sejak waktu yang disebutkan, Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak memiliki hak untuk menggunakan atribut maupun fasilitas jabatan. Selama kekosongan jabatan, kepemimpinan PBNU diserahkan langsung kepada Rais Aam PBNU.
Syuriyah juga memberikan ruang bagi Gus Yahya untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sebagai jalur resmi penyelesaian konflik organisasi.
Meski demikian, Gus Yahya menolak mengakui keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa surat yang beredar tidak memenuhi standar administratif organisasi dan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih memegang mandat hasil Muktamar ke-34 NU tahun 2021 dan berniat menjalankan amanah tersebut hingga masa jabatan berakhir pada 2026.
Sejumlah ulama dan pengurus PBNU kemudian menggelar pertemuan untuk merespons situasi tersebut. Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa seluruh struktur PBNU, termasuk Ketua Umum, tetap berlaku hingga Muktamar berikutnya. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, meminta seluruh kader NU tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika internal yang berkembang.
Konflik ini memunculkan polemik di internal NU karena dua pihak berbeda kini menyampaikan keputusan yang bertolak belakang. Publik menunggu langkah lanjutan yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui Majelis Tahkim atau mediasi para kiai sepuh.
Situasi ini diperkirakan akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi konsolidasi internal PBNU menjelang tahun politik dan agenda organisasi yang semakin dekat.
Sumber: liputan6.com

Ari W