Tanggapan KPU Soal Cuitan Andi Arief Dinilai Berlebihan

Tanggapan KPU Soal Cuitan Andi Arief Dinilai Berlebihan

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos dengan melaporkan kasus itu ke Kepolisian dinilai berlebihan.

Logistik pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Kalau beredar informasi yang tidak beres ikhwal surat suara, maka sudah benar langkah KPU yang sigap merespons isu itu.

"Hanya saja saya melihat respons KPU agak berlebihan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian," kata pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin di Jakarta, Kamis. Menurut dia, isu tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu sangat merugikan bagi KPU sehingga wajar jika lembaga itu langsung bereaksi.

Namun semestinya KPU cukup memberikan penjelasan bahwa isu itu tidak benar. Apalagi KPU bersama Bawaslu sudah langsung turun ke lapangan untuk mengecek berita bohong itu.

"KPU harus ingat, mereka terikat pada Peraturan Kode Etik Penyelenggara pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak," kata Said. Peraturan itu jelas menentukan bahwa KPU diminta untuk memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Cuitan Andi Arief seputar isu itu sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi.

"Laporan ke polisi itu sudah benar, tetapi tidak harus KPU yang menjadi pelapornya. Biar saja pihak lain yang melakukan hal itu," tuturnya. Lagi pula, kata Said, tanpa harus didahului dengan laporan, polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat untuk mengungkap isu yang meresahkan itu.

Namun demikian, walaupun cuitan Andi Arief yang memantik reaksi publik itu bersifat pertanyaan, tetapi dia menilai tindakan Andi Arief itu tidak tepat.

"Dia itu kan orang yang hidup di lingkaran Presiden SBY, mantan pejabat, punya akses informasi yang sering diklaim bersifat A1, masa' gak tahu kapan jadwal surat suara dicetak?," katanya.

"Kalau dia tahu suatu informasi yang tidak logis, kenapa buru-buru dipublikasikan walaupun isu itu coba ia balut dalam bentuk pertanyaan," tegasnya. Kalau kekhawatiran Andi Arief surat suara itu bukan logistik yang diproduksi secara resmi oleh rekanan KPU karena disebut-sebut berasal dari China, kata Sais, itupun tidak masuk akal.

Proses pencetakan surat suara sampai dengan pendistribusiannya ke TPS-TPS sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya. "Kalau ada kelebihan, sangat mudah dideteksi oleh Bawaslu," kata Said. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaporkan kader Partai Demokrat Andi Arief ke Kepolisian, melainkan terkait surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah dicoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dinyatakan hoaks atau bohong.

"Tidak, kami sampai saat ini melaporkan kejadiannya, soal nanti kejadian siapa pelakunya yang ketangkap kami serahkan sepenuhnya ke Kepolisian," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis.

Ia mengimbau kepada siapapun yang ingin menyampaikan saran dan masukan kepada KPU untuk tidak memanfaatkan media sosial yang dapat menimbulkan polemik.

"Kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial, yang terbuka, yang terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," ujarnya. Hoaks surat suara sudah dicoblos itupun diketahuinya dari media sosial dan tidak langsung ditujukan untuk KPU.

Ia menegaskan, KPU sangat membuka diri dan menerima kritikan dan masukan, termasuk peringatan dan berjanji akan meresponnya, tetapi sebaiknya disampaikan dengan jelas kepada KPU langsung.

Terkait laporan hoaks surat suara telah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri, KPU menyatakan langkah tersebut diambil karena isu kali ini dinilai sangat berlebihan.

Beberapa kali serangan berita bohong telah menerpa KPU dan selalu dijawab dengan data dan fakta, tetapi hoaks kali ini disebut tidak cukup hanya dengan jawaban data dan fakta. (RED)