Ternyata Ini yang Disorot KPK dalam Evaluasi di Jambi
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi berlangsung tertutup.
Dipastikan, hampir seluruh kepala daerah Wali Kota/Bupati se-provinsi Jambi hadir. Hingga kini pertemuan masih berlangsung.
Evaluasi yang dilakukan KPK ini, ternyata ada kaitannya dengan rendahnya kesadaran penyelenggara negara di Provinsi Jambi, dalam melaporkan kekayaannya. Hal inilah yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam rilis yang disampaikan Karo Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah, Selasa (12/3/2019) menjelaskan, selama periode 2018, baru 34,83% eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya, sedangkan di tingkat legislatif baru 19.07%.
Angka yang rendah juga terlihat dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama 4 tahun terakhir (2015-2018) baru 0.005% pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya 4 orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.
Sejak tahun 2017, KPK telah melakukan pendampingan terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
"Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Provinsi Jambi, KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pada Selasa (12/3) di aula rumah dinas Gubernur Jambi," tulis Febri. (red)
Reporter : Dewi Yana Safitri