Ternyata Ribuan Benih Baby Lobster Asal Bengkulu Ini Sudah 2 Kali Diselundupkan ke Jambi

Ternyata Ribuan Benih Baby Lobster Asal Bengkulu Ini Sudah 2 Kali Diselundupkan ke Jambi
Kapolres Sarolangun Saat Menggelar Konferensi Pers (Arfandi S/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil mengamankan 6.925 bayi lobster yang berasal dari Bengkulu dengan tujuan Jambi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Herianto mengatakan, pengungkapan pengiriman baby lobster ini berkat informasi yang didapat oleh personel Satreskrim bahwa ada pelaku yang membawa barang ilegal melintas di wilayah Sarolangun.

"Petugas kami mendapat informasi akan ada pelaku melintas di wilayah Sarolangun. Setelah kordinasi dengan Satlantas dan melakukan razia, kita berhasil mengamankan 6.925 ekor bayi lobster dari Bengkulu menuju Jambi," ungkap Kapolres.

Dari penangkapan tersebut, Kapolres menyebutkan kalau pihaknya berhasil mengamankan W (30) warga Lesungbatu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.

"W ini kita amankan di Jalinsum tepatnya di Desa Lubuksepuh Kecamatan Pelawan," ujarnya.

Kapolres menyebutkan dari 6.925 bayi yang diamankan, sebanyak 6.723 ekor jenis lobster pasir. Sisanya, sebanyak 202 jenis lobster mutiara.

"Kalau harga untuk ekspor per ekornya itu Rp 150 ribu jenis pasir, sedangkan jenis mutiara Rp 250 ribu, ditaksir negara merugi sebesar Rp 1 miliar lebih," ucapnya.

Dan dari pengakuan pelaku, Kapolres menyebutkan kalau pelaku sudah dua kali menyelundupkan baby lobster tujuan Jambi.

"Pengakuannya sudah dua kali membawa benih baby lobster dengan tujuan Jambi, namun kali ini berhasil kita amankan," katanya.

Akibat perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 88 undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

"Pelaku diancam kurungan penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar," pungkasnya.

Penulis: Arfandi S

Editor: Rhizki Okfiandi