Usai Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli Empat Bocah Tetangga

Usai Nonton Video Porno, Pria Ini Cabuli Empat Bocah Tetangga
Pelaku cabul yang diperiksa polisi Merangin. (Rhizki/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Perilaku Bejat predikat ini yang pantas di sandang opelaku pencabulan berinisial JN (40).

Warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan ini tega mencabuli empat bocah yang tak lain anak dari tetangganya sendiri.

Kejadian pencabulan baru diketahui setelah korban menceritakan kepada kakak orang tua korban. Mendapat laporan aparat kepolisian langsung membekuk pelaku saat berada di Kelurahan Pasar Bangko.

Awal mula kejadian pencabulan terjadi berkisar pada Juli 2019, dimana korban sering bermain ke rumah pelaku dan saat itulah timbul niat pelaku mencabuli korban.

Sebelum mencabuli korban, pelaku terlebih dulu mengajak korban untuk menonton video porno yang ada di dalam handphone pelaku.

Usai menonton video porno, korban lalu memegang kemaluan dengan cara membuka celana dalam korban.

Rupanya perbuatan cabul yang dilakukan pelaku tak hanya pada korban OA, namun perlakuan bejat tersebut dilakukannya kepada IN dan dua bocah lainya.

Empat bocah yang berhasil dicabuli pelaku terungkap saat pelaku diamankan di Mapolres Merangin dan dimintai keterangannya oleh penyidik.

Dimana dalam keterangan pelaku mengakui perbuatanya. Bahkan dari empat korban, ada satu korban yang telah tiga kali dicabulinya.

“Perilaku menyimpang ini saya rasakan sudah dua bulan yang lalu. Usai menonton video porno, saya mencabuli korban dan setelah berhasil mencabuli korban. Korban saya beri uang sebesar Rp 5 ribu,” ucap pelaku saat diperiksa penyidik.

Terpisah Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan orang tua korban, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk saat ini yang melaporkan kejadian tersebut baru dua orang korban dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainya,” jelas Iptu Khairunnas, Kamis (1/8).

Kasat menjelaskan sebelum melakukan percabulan korban di ajak nonton video porno. Kejadian tersebut tidak satu kali melainkan berulang-ulang.

“Pelaku mencabuli korban pada sore hari saat rumah pelaku dalam keadaan sepi dan juga kita akan memeriksa kejiwaan pelaku. Apakah ada kelainan atau tidak terhadap pelaku,” tutupnya. (RED)

Kontributor : Rhizki Okfiandi