Viral! Aksi Polisi 'Nempel' Pemotor yang Mau Kabur dari Busway

Viral! Aksi Polisi 'Nempel' Pemotor yang Mau Kabur dari Busway
Polri langsung nempel ke pemotor yang mau kabur di jalur busway. (Screenshot).

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Video seorang pemotor yang kabur saat akan ditilang karena masuk jalur TransJakarta (busway) viral di media sosial. Pemotor tersebut terpojok saat akan kabur karena ada bus TransJakarta yang akan melintas.

Video ini ramai disebarkan, salah satunya di-posting oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro. Tampak dalam video berdurasi 23 detik tersebut polisi mendatangi pemotor yang sudah tidak bisa kabur itu.

Dengan berlari kecil, polisi lalu lintas (polantas) itu mendatangi pemotor yang tidak bisa melaju karena seluruh badan jalan di busway sudah tertutup bus TransJ. Dia berlari seperti orang yang dalam suasana hati riang.

Tampak di tangan kirinya buku yang diduga berisi surat tilang. Ketika sudah dekat, polisi langsung melompat ke atas jok motor.

Setelah mendarat dan duduk di atas jok, tampak polisi menepuk bahu pemotor tersebut menggunakan tangan kanan. Tak lama kemudian, polantas tersebut memberi isyarat kepada si pemotor untuk memutar balik alias berjalan sesuai dengan arah laju kendaraan sebagaimana mestinya.

Pemotor tersebut mematuhi dan memboncengkan polantas sesuai dengan arah yang ditunjukkan. Video ini tampak diambil seseorang dari dalam halte TransJakarta.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir membenarkan peristiwa ini terjadi di Jakarta. Dia mengingatkan masyarakat selaku pengguna jalan tidak melintas di busway, yang merupakan jalur steril untuk TransJ.

"Betul itu jalur khusus untuk TransJakarta, (sudah jelas) dipasang rambu dan petunjuk (bahwa kendaraan) yang lain tidak dibenarkan (melintas). Karena rambu sangat jelas," ujar Nasir saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Nasir mengatakan peristiwa itu terjadi di daerah Jakarta Pusat. Dia mengatakan pemotor tersebut sudah ditindak petugas. Nasir meminta masyarakat mentaati peraturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan di jalan.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Patuh Jaya pada 29 Agustus-11 September 2019. Nasir mengatakan pelanggaran terbanyak dilakukan pemotor dengan jenis pelanggaran melawan arus.

Sasaran Operasi Patuh Jaya adalah pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan HP saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengendara yang berkendara melebihi batas. (RED)