Viral Kotak Suara Terbuka, Begini Penjelasan Bawaslu Pandeglang

Viral Kotak Suara Terbuka, Begini Penjelasan Bawaslu Pandeglang

BRITO.ID, BERITA PANDEGLANG - Video yang menayangkan kotak suara terbuka di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten viral di media sosial. Bawaslu pun memberi penjelasan.


Dilihat, Selasa (23/4/2019), video itu berdurasi 2 menit 11 detik. Tampak puluhan kotak suara terbuka diduga di kantor desa.
 

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi membenarkan video tersebut. Bawaslu bersama Panwascam setempat sudah mendatangi petugas setempat untuk dimintai keterangan pada Senin (23/4) kemarin.

Menurut Ade, ada kesalahan prosedur petugas KPPS di desa tersebut. Pasalnya, formulir yang mestinya tidak dimasukkan ke kotak suara untuk kepentingan pleno malah dimasukkan ke kotak.

"Harusnya formulir itu di luar. Maka mereka membuka kota untuk merapikan. Itu saja. Tetapi kan di situ segel akhirnya rusak," kata Ade saat dimintai konfirmasi detikcom di Pandeglang, Banten.

Akibat kesalahan prosedur itu, ada sekitar 23 kotak suara yang segelnya rusak dan terbuka. Paling banyak, segel rusak terbuka di kotak suara untuk calon presiden dan wakil presiden.

 

Atas temuan ini, pihak Bawaslu Pandeglang bersama Panwascam Labuan sementara menunda pleno khusus Desa Kalang Anyar. Keputusan soal temuan ini akan ditentukan siang ini.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Pandeglang Lina Herlina menambahkan belum bisa memutuskan apakah 1 desa tersebut akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Ini perlu diidentifikasi. Apakah ada kesalahan prosedur atau pelanggaran," kata Lina dilansir detikcom. (red)