Viral! Pemuda Ini Aniaya Bocah 2 Tahun, Netizen: Tolong Hukum Mati Saja
Polres Kota Tangerang mengamankan pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap bocah laki -laki yang aksinya direkam dan viral di media sosial. Aksi tersebut, diketahui terjadi di wilayah Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
BRITO.ID, BERITA TANGERANG - Polres Kota Tangerang mengamankan pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap bocah laki -laki yang aksinya direkam dan viral di media sosial.
Aksi tersebut, diketahui terjadi di wilayah Kampung Karang Kobong, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Betul (pelaku diamankan, Red) hari ini release jam 12.00 sama Kabid Humas Polda Banten," ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Selasa (16/3/2021).

Dalam video yang direkam dan terunggah di media sosial itu, pelaku memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap balita laki-laki berusia sekitar dua tahun tersebut.
Berkali-kali pelaku nampak memukul bagian dada sang balita, hingga anak balita dengan mengenakan kaos itu, terlihat lemas.
Warga net yang melihat video itu pun ikut mengecam perbuatan pria yang diketahui bernama Angga Santana Dewa itu.
Salah satu warga net dengan akun @vividhenbagoez berkomentar 'Tolong hukum mati aja...' warga net lainnya, bahkan ikut geram dengan aksi pelaku dan mendoakan agar pelaku dihakimi saat berada di dalam Lapas.
"Semoga di lapas dia dianiaya napi lain," tulis pemilik akun @intan.utami88.
Sumber: RRI.co.id
Editor: Ari

Ari W