Wow, Saling Intai KPK dan Terdakwa Suap Meikarta

Wow, Saling Intai KPK dan Terdakwa Suap Meikarta

BRITO.ID, BERITA BANDUNG - Tim KPK tengah memata-matai mobil yang dikendarai sopir salah seorang terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta. Di saat yang sama, mobil tim KPK dibuntuti terdakwa lainnya.

Mobil yang dibuntuti tim KPK itu dikendarai Achmad Bahrul Ulum yang merupakan sopir dari Henry Jasmen P Sitohang. Saat itu Achmad mengaku tahu bila di belakangnya ada 3 mobil yang mengikuti.

"Saksi ingat nggak ketika menyampaikan ada 3 mobil membuntuti?" tanya jaksa pada Achmad yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/2).

"Itu pas bulan puasa, lagi mau jalan ke Pemda (Bekasi)," jawab Achmad.

Achmad mengaku tahu mengenai hal itu dari Fitradjaja Purnama, yang juga duduk sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut. Bahkan, pelat nomor polisi (nopol) mobil KPK dicatat.

"Dari mana tahu pelat nomornya?" tanya jaksa lagi.

"Ya karena ditempel terus kan," ujar Achmad.

Namun pembahasan mengenai hal ini tidak tuntas dalam persidangan. Selepas persidangan jaksa KPK Yadyn mengamini bila mobil KPK saat itu dibuntuti saat memata-matai kasus itu.

"Kita sudah melihat bahwa pada proses itu ada kontra-intelijen juga dari mereka dengan mengamati 3 mobil KPK yang ketika itu sedang mengamati proses pengembangan terkait kasus Meikarta," ucap Yadyn.

Dalam persidangan ini, ada 4 terdakwa yang diadili, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya disebut berasal dari Lippo Group, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi demi mulusnya perizinan proyek Meikarta. (RED)