4 Tahun di DPRD, Andry Sanusi: Saya Tak Pernah Beri Janji, Cukup Bukti Nyata Saja!
Siapa yang tidak kenal dengan Andry Sanusi, S.AB, merupakan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang saat ini masih aktif sudah 4 tahun berjalan dan terus perjuangkan aspirasi untuk masyarakat.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Siapa yang tidak kenal dengan Andry Sanusi, S.AB, merupakan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang saat ini masih aktif sudah 4 tahun berjalan dan terus perjuangkan aspirasi untuk masyarakat.
Andry, bercerita bahwa dirinya maju menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo saat itu, adalah untuk memudahkan aspirasi di berbagai kecamatan di dalam Muara Bungo. Meskipun sebelumnya, Andry Sanusi pernah dua kali gagal mencaleg pada tahun 2009 dan 2014, namun Alhamdulillah dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Berjuang untuk mendapatkan simpati masyarakat itu tidaklah mudah. Apalagi saat itu sebagai caleg yang belum teruji, tentu dengan susah payah Alhamdulillah bisa berhasil. Namun itu semua berkat dukungan konstituen yang mendukung," ungkap Sekretaris DPD PAN Bungo ini.
Diceritakan kembali, pada saat awal menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo dirinya masih belum memahami bagaimana cara kerja dari wakil rakyat ini. Namun sejalan dengan waktu dan pengalaman dan bagaimana upaya menuntaskan aspirasi masyarakat, terus belajar dan berusaha. Hingga akhirnya, berbagai usaha seperti anggaran pokok pikiran, serta dana dari pusat pun di lobby melalui anggota DPR RI dari PAN bisa diperoleh.
"Tidak semudah yang kita bayangkan, kita melakukan pendekatan, komunikasi, serta dukungan. Alhamdulillah berbagai macam kegiatan seperti bedah rumah yang mencapai 500 unit bisa direalisasikan. Dan itu perlu adanya dukungan anggota legislatif kita di pusat. Kita sebagai di daerah sebagai jembatan agar program itu bisa sampai ke masyarakat," katanya.
Dijelaskan Andry, sejak semula tidak pernah memberikan janji janji politik apapun. Mulai dari pencalonan periode lalu pun tak memberikan janji apapun ke masyarakat, namun hal itu bisa dibuktikan melalui dirinya duduk di DPRD.
"Ya, saya tidak pernah beri janji apapun. Jika mau memilih kita Alhamdulillah, namun saya pertegas, saat di DPRD itulah momen kita berbakti kepada masyarakat. Setiap ada aspirasi kita serap dan kita upayakan semampu kita," ujar alumni STIA Setih Setio ini.
Seperti dengan menjawab aspirasi masyarakat dalam reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dengan menggunakan anggaran pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bungo. Andri Sanusi melakukan pemasangan lampu jalan menuju perumahan Green Petra tepatnya di Jalan Danau Baru RT 005 Dusun Tanjung Menanti.
"Kita lakukan menjawab dari keluhan masyarakat yang selama ini butuh penerangan jalan. Pemasangan lampu jalan sebanyak 104 titik dalam wilayah dapil satu," ujarnya.
Tak hanya memikirkan daerah pemilihannya saja, Andry Sanusi juga membantu wilayah dapil lain. Hal itu dilakukan dikarenakan sebagai anggota DPRD bukan milik dapil satu tapi merupakan milik masyarakat Bungo.
"Ya, Alhamdulillah di Timbolasi pengerasan jalan sudah dilaksanakan sebagai usulan dari masyarakat melalui kita,"
"Belum lagi seperti jembatan gantung di Lubuk Benteng dari anggaran pusat. Serta turap di kawasan Tanjung Gedang yang kita upayakan juga melalui loby parlemen," ungkap caleg DPRD Kabupaten dapil 1 ini.
Andri mengaku masih ada PR aspirasi yang belum bisa direalisasikan, namun jika pada periode kedepan terpilih kembali bukan tidak mungkin aspirasi itu bisa diusulkan kembali melalui DPRD. (redaksi)