7 Penyelenggara Pilkada di Muarojambi Reaktif Rapid Test
Ribuan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi dirapid test.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Ribuan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi dirapid test.
Pelaksanaan rapid test dilakukan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Muarojambi beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut beberapa diantaranya, hasil rapid testnya reaktif.
"Ada 7 orang yang hasil rapid testnya reaktif," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Yes Isman yang juga menjabat Wakil Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muarojambi Jum'at (17/7/20).
Rapid test tersebut dilakukan di Puskesmas ataupun di kantor camat di kecamatan masing-masing.
"7 orang tersebut selanjutnya kita lakukan pengambilan sampel uji swab. Mereka juga harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan mereka kita rekomendasikan untuk tidak melaksanakan tugas mereka sebagai petugas KPU," kata Yes Isman.
Sementara Ketua KPUD Muarojambi Alfi Prasetia membenarkan jika ribuan petugas KPUD Muarojambi melaksanakan rapid test. Ini dilaksanakan sebagai tahapan menjelang pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 mendatang. Petugas yang dirapid test tersebut mulai dari PPK, PPS hingga PPDP.
"Kalau untuk PPDP itu sekitar 917 orang. untuk PPK satu kecamatan 8 orang dikali 11 kecamatan berarti ada 88 orang dan PPS 6 orang tiap desanya dikali 155 desa kelurahan artinya ada sekitar 930 orang. Semuanya dirapid test. Total sekitar 1.935 orang," kata Alfi.
Alfi tak membantah bahwa ada petugasnya yang hasil rapid testnya reaktif. Terhadap yang hasil rapid testnya reaktif ini, kata Alfi, kebijakan yang diambil sesuai surat edaran yang mereka terima sebagai pedoman dalam menyikapi hal tersebut.
"Berdasarkan edaran yang kita pedomani, jika yang hasil rapid testnya reaktif adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP maka akan langsung kita ganti," kata Alfi.
Namun, lanjur Alfi, jika yang hasil rapid testnya adalah PPK atau PPS maka tidak serta-merta diganti.
"Kalau PPK dan PPS sesuai edaran kita serahkan kepada tim gugus kabupaten soal penangananannya. Sesuai edarsn tidak sertamerta langsumg diganti karena kan masa tugasnya masih panjang," jelas Alfi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
