Ajak Wartawan, Lapas Gelar FGD Pembahasan Draf RUU PAS

Ajak Wartawan, Lapas Gelar FGD Pembahasan Draf RUU PAS
Lapas Sarolangun gelar FGD. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas III Sarolangun menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan draf rancangan undang-undang (RUU) Pemasyarakatan. Kegiatan ini bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Terbuka dan Pers Sarolangun, di Lapas, Kamis (26/9).

Kalapas Sarolangun, Irwan mengatakan kegiatan ini digelar bagian dari upaya sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat. Agar kemudian bisa memahami apa saja yang menjadi tugas dan fungsi lapas dalam menganyomi masyarakat.

"Memang belum maksimal kita laksanakan, karena belum bisa menghadirkan seluruh elemen. Namun ini adalah bagian dari upaya tersebut," katanya dalam kegiatan itu.

Ia menyebut, sebenarnya kegiatan ini merupakan tugas utama Pemerintah Pusat, hanya saja mereka merasa terpanggil.  Bagaimana kemudian kehadiran mereka untuk wilayah tugasnya dapat berkontribusi memberi pemahaman ini.

"Kedepan bagaimana hal seperti ini bisa terus berlanjut. Dan bisa menghadirkan perwakilan setiap elemen masyarakat, serta organisasi-organisasi yang ada, tentunya peran Pers sangat dibutuhkan untuk hal itu," kata Irwan.

Ia menjelaskan, terkait hal itu. Saat ini petugas lapas juga merupakan bagian dari penegak hukum selain Polisi, Jaksa, dan Pengadilan. 

"Artinya hal-hal seperti ini juga menjadi bagian dari kewajiban kami untuk menyampaikan ke publik. Terutama tentang tugas maupun bagaiman pola pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan dalam lapas oleh kami, dan ini harus menjadi pengetahuan bagi masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang dua jam itu, diadakan sesi tanya jawab. Baik dari para wartawan maupun dari kalangan mahasiswa yang hadir saat itu. (RED)

Reporter Arfandi S