Akhirnya, Pemkab Tanjab Barat Liburkan Siswa 14 Hari

Akhirnya, Pemkab Tanjab Barat Liburkan Siswa 14 Hari
ilustrasi

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Setelah seminggu surat himbauan libur sekolah dari Gubernur Jambi dalam mengantisipasi peredaran virus corona, ahirnya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya meliburkan sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP selama 14 hari kedepan.

Kebijakan itu dilakukan setelah Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran Virus Desease Covid-19 di wilayah Tanjab Barat pada Kamis 19 Maret 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Martunis menegaskan keputusan itu dikeluarkan usai rapat bersama Instansi terkait.

Dalam surat Himbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/245/Dikbud 3.2/2020 tanggal 19 Maret 2020 disebutkan pelaksanaan pembelajaran dimulai Sabtu 21 Maret hinggal 4 April 2020 tidak dilaksanakan di kelas atau sekolah, tetapi dirumah.Sementara Guru diperintahkan agar memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

"Untuk siswa SD dan SMP kegiatan pembelajaran dapat melalui pembelajaran dalam jaringan/daring melalui laman Rumah Belajar yang dapat diakses melalui belajar.kemendikbud.go.id,” katanya.

"Peserta didik selama itu tidak diperkenankan berpergian ketempat umum dan berintraski dengan banyak orang,” jelasnya .

Selanjutnya orang tua diminta tidak membawa anaknya keluar daerah atau pulang kampung. “Sementara untuk pengawas, Kepala Sekolah dan guru atau tenaga pendidik tidak libur, tetap masuk kerja seperti biasa,” pungkasnya.

Penulis: Heri Anto

Editor: Rhizki Okfiandi