Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi Ricuh, 8 Mahasiswa Dilarikan ke RSUD

Pasca ditetapkannya Omnibus Law atau UU Cipta kerja oleh DPR RI, sejumlah elemen masyarakat di Kota Jambi melakukan aksi protes.

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jambi Ricuh, 8 Mahasiswa Dilarikan ke RSUD
Aksi yang Digelar Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pasca ditetapkannya Omnibus Law atau UU Cipta kerja oleh DPR RI, sejumlah elemen masyarakat di Kota Jambi melakukan aksi protes.

Sejumlah kawasan di Kota Jambi yang dipadati aksi demonstrasi. Seperti di kawasan DPRD Kota Jambi dipadati massa PMII, di Kantor DPRD Provinsi Jambi oleh Aliansi Mahasiswa Kota Jambi dan para buruh bahkan pelajar setingkat SLTA tidak luput dari aksi tersebut.

Salah satu aksi yang berjalan ricuh di kawasan kantor DPRD Provinsi Jambi, diwarnai pelemparan botol, batu dan dorong-dorongan terhadap aparat keamanan yang menjaga ketat aksi tersebut. 

Akibat pelemparan oleh massa aksi tersebut, sejumlah kaca di gedung DPRD Provinsi Jambi pecah. Akhirnya gas air mata pun dilontarkan polisi untuk membubarkan massa aksi.

Hal itu dikarenakan mahasiswa memaksa masuk ke gedung menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law dengan bergerombol Ke Kantor DPRD Provinsi tidak diperkenankan, aksi pun kembali memanas, pihak aparat dan massa aksi pun terlibat kejar-kejaran, hingga perusakan di lingkungan kantor pun terjadi.

Akibat aksi ini 8 mahasiswa luka-luka, dan terpaksa dilarikan ke RSUD Raden Mattaher.

“Kita minta audiensi di lapangan saja agar transparansi, kalau hanya perwakilan saja untuk masuk tidak bisa, kita akan masuk semua,” kata Arby Selaku Kordinator Unbari

Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi saat menemui mahasiswa mengatakan kalau DPRD Provinsi akan menampung aspirasi mahasiswa.

“Aspirasi mereka kita tampung, kita persilahkan masuk untuk 3 orang perwakilan saja tidak keseluruhan untuk melakukan audiensi,” kata Edi Purwanto 

Hingga saat ini setelah mahasiswa perlahan bubar, aparat keamanan masi berjaga-jaga di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Jambi. 

Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi