Zumi Zola Hanya Diberhentikan Sementara, Status Fachrori Masih Plt Gubernur

Zumi Zola Hanya Diberhentikan Sementara, Status Fachrori Masih Plt Gubernur

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Surat Pemberhentian sementara Gubernur Jambi Zumi Zola Jum'at (14/9) kemarin sudah turun. Saat ini surat tersebut telah diterima pemerintah Provinsi Jambi dari Kementerian Dalam Negeri.

  ARTIKEL TERKAIT
Resmi! Zumi Zola Diberhentikan Sementara dari Gubernur Jambi oleh Mendagri

Dalam surat tersebut tertuang bahwa memberhentikan sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatanya sampai adanya putusan tetap dari pengadilan. Surat itu dikeluarkan oleh Kepres No 175/P tahun 2018 tertanggal 14 September 2018. Surat itu tentang pemberhentian sementara Zumi Zola sebagai gubernur Jambi.

  BACA JUGA
Molor 2 Jam, Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Dipimpin Syahbandar

"Meski surat keputusan pemberhentian sementara Gubernur Jambi Zumi Zola telah keluar, status wakil gubernur tetap Plt Gubernur," kata Rahmad Hidayat, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Setda Provinsi Jambi, ketika dihubungi.

Surat Kepres itu berisi dua poin. Pertama memberhentikan sementara Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kedua, dengan pemberhentian sementara Gubernur Jambi ini, secara otomatis Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Plt Gubernur Jambi.

Namun jika nantinya Zumi Zola dinyatakan tidak bersalah dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, akan dipulihkan haknya dan dikembalikan jabatannya sebagai Gubernur Jambi. Sebaliknya, jika Zumi Zola dinyatakan bersalah, Plt Gubernur Jambi akan menerima mandat untuk melanjutkan kepemimpinan di Jambi selaku Gubernur Jambi definitif, dengan persetujuan Presiden RI.

"Kewenangan Plt persis sama dengan Gubernur Jambi definitif. Hanya saja, untuk hal-hal tertentu, seperti mutasi jabatan itu harus berkoordinasi dulu atau seizin Mendagri. Artinya Plt Gubernur tetap menjalan sebagaimana yang sudah jalan selama ini," tandasnya. (sai)