Akui yang Bekerja dan Tanda Tangan Kwitansi Orang yang Berbeda, PPTK RSUD: Ado Jugo untuk Makan-makan Orang di Dalam

Dugaan Mark up pekerjaan tebang pohon di RSUD Bangko akhirnya ditanggapi langsung Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD, Amir.

Akui yang Bekerja dan Tanda Tangan Kwitansi Orang yang Berbeda, PPTK RSUD: Ado Jugo untuk Makan-makan Orang di Dalam
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Dugaan Mark up pekerjaan tebang pohon di RSUD Bangko akhirnya ditanggapi langsung Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD, Amir.

Ditemui Brito.id, pria yang akrab disapa Uncu Amir ini mengakui kalau antara orang yang bekerja dan menandatangani kwitansi pekerjaan tebang pohon tersebut adalah orang yang berbeda.

"Memang kito akui orang yang berbeda, kareno yang bekerjo ini namanya Tumirin dan kawan-kawan tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), makanyo kito minta orang yang bertanggung jawab, namonyo Afif untuk menandatangani," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk seluruh pekerjaan tebang pohon tersebut sebenarnya bernilai Rp31 juta, di mana di dalam tersebut terdapat pajak sebesar 12,5 persen, kemudian upah penebangan dan pembersihan.

"Upah penebangan itu Rp19 juta, ado jugo pajak sebesar 12,5 persen dan upah mobil untuk pembersihan Rp7 juta," katanya.

Ia juga mengakui kalau ada sisa anggaran sebesar Rp1.125.000 yang digunakannya untuk membeli makan orang yang bertugas untuk mengawasi pekerjaan tersebut, meskipun pembelian makan tersebut tidak disertai kwitansi.

"Ado jugo untuk makan-makan orang di dalam, yang sehari-hari ngawas gawe tu," katanya.

Untuk diketahui, pekerjaan tebang pohon di RSUD dikabarkan di Markup, pasalnya nilai antara yang dicantumkan dengan nilai yang dibayarkan ke pekerja berbeda.

Penulis: Rhizki Okfiandi