Ambang Batas Parlemen Diprediksi Sebabkan Banyak Suara Masyarakat Terbuang Sia-sia

Ambang Batas Parlemen Diprediksi Sebabkan Banyak Suara Masyarakat Terbuang Sia-sia

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan ambang batas parlemen atau 'parliamentary threshold' Pemilu 2019 sebesar empat persen akan membuat perhelatan pemilu semakin sengit.

Titi memprediksi, ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.

"Masyarakat sudah memilih, tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen. Maka, suara masyarakat menjadi terbuang dan tidak terhitung," ucapnya.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Margarito menilai, ambang batas parlemen dan presiden belum tepat diterapkan untuk Pemilu 2019.

"Mungkin tidak. Sebab, (aturan tersebut, red) tidak punya dasar posisional sama sekali," katanya.

Menurut Margarito, akan sulit menerapkan aturan ambang batas pada Pemilu 2019 karena pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres akan dilakukan secara serentak.

Oleh karena itu, penetapan angka sebagai ambang batas menjadi tidak relevan. Kecuali, pemilu dilangsungkan tidak secara serentak. Ia mengimbau pada Pemilu 2019 sebaiknya belum menerapkan ambang batas, baik pada pemilihan legislatif maupun pilpres.

Sementara itu, pengamat Hukum dari Universitas Indonesia Rahmat Bastian menilai secara konstitusi, ambang batas parlemen mengebiri aspirasi rakyat. Lantaran dengan kebijakan itu akan memperkecil nilai dan kualitas hak memilih satu pemilih.

Hitungannya, 100 persen suara pemilih menjadi tidak bulat. Dan hanya tersisa sekitar 0,4 persen saja. "Jadi kalau menurut pendapat saya, akibatnya akan ada sekitar 3,99 persen dikali jumlah parpol yang kalah dikali suara rakyat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) resmi yang hak pilihnya teranulir," tuturnya. (*)