APBD Perubahan Anggaran OPD Pemprov Jambi Dipangkas 14 Persen
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Memasuki triwulan ke II, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 turun 0,1 persen. Hal ini berimbas pemangkasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar 14 persen.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Agus Rama mengatakan pemangkasan dilakukan karena kondisi keuangan Provinsi Jambi tengah mengalami defisit. Diantara OPD yang menaji sasaran pemangkasan adalah Satpol PP, Biro Humas, Biro Hukum, Damkar serta berberapa OPD lainnya.
BACA JUGA
Terungkap Asrul Targetkan Fee Proyek 8 Persen untuk Zola Totalnya Rp60 Miliar Pertahun
"Mitra (OPD) di komisi satu ada beberapa yang dipangkas 14 persen hingga 15 persen," katanya.
Menurutnya pemangkasan tersebut dituang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penambahan kembali di APBD tahun mendatang.
Sebelumnya, dalam penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) APBD dan PPAS perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Pendapatan pajak daerah bertambah Rp1,867 miliar atau sebesar 0,15 persen dari target awal Rp1,272 triliun menjadi Rp1,274 triliun.
Akan tetapi ada faktor lain seperti pendapatan hasil retribusi daerah yang berkurang sebesar 1,42 persen. Semula ditargetkan Rp21,198 miliar menjadi Rp20,8898 miliar pada APBD perubahan.
BACA JUGA
Sabtu Malam Timsel KPU Kabupaten dan Kota di Jambi Dilantik
Begitu pun pada pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah berkurang sebesar 30,06 persen dari target semula Rp43,058 miliar menjadi Rp30, 115 miliar. Sementara itu, pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambahnya jumlah Rp7,35 miliar atau meningkat 4,67 persen dari target semula Rp157,54 milar menjadi Rp164,894 miliar. Namun hal itu tidak dapat menambal kekurangan PAD daerah tahun 2018. (ron)