APPS Desak Pemkab Sarolangun Hentikan Proyek Jargas, Ini Alasannya

Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS) mendesak Pemkab Sarolangun untuk menghentikan sementara proyek Jaringan Gas(Jargas) 

APPS Desak Pemkab Sarolangun Hentikan Proyek Jargas, Ini Alasannya
Proses Mediasi antara APPS dan Pemkab Sarolangun (Arfandi S/BRITO.ID)

BRITO.ID,BERITA SAROLANGUN- Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS) mendesak Pemkab Sarolangun untuk menghentikan sementara proyek Jaringan Gas(Jargas) 

"Kami menyikapi keresahan warga Sarolangun, tolong hentikan sementara 109 perkerja dari Pulau Jawa untuk proyek Jargas yang ada di Sarolangun," kata Ketua APPS, Efendi Usman.

"Hal ini kami sudah mendatangi tempat mereka menginap, dan membuat surat protes terhadap Pemkab Sarolangun," tambahnya

Efendi menjelasakan, hal ini mereka lakukan seiring dengan kondisi darurat kesehatan masyarakat karena COVID-19 yang ditetapkan dengan Keppres nomor : 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Dalam Kepres itu menyebutkan bahwa jumlah kasus kematian karena Corona virus sudah meningkat dan meluas antar wilayah dan antar negara, serta memiliki dampak pada kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, Hankam dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," jelas Efendi.

Ia menyebutkan, selanjutnya sesuai dengan Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID-19).

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung kebijakan Pemerintah, mengarahkan kepada terjadinya tertib sosial dan untuk terjaminnya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat untuk lebih kondusif.

"Pilkada yang lebih penting masih bisa ditunda pelaksanaannya, kenapa proyek ini tidak bisa. Lagian pemerintah menghimbau masyarakat tetap di rumah, kenapa malah orang luar didatangkan ke sini untuk berkeliaran dan bekerja di sini," katanya.

Sebelumnya kata Efendi Usman, pihaknya sudah melayangkan surat protes ke Pemkab Sarolangun, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik sosial yang tidak diinginkan antar masyarakat.

Dalam surat itu dituliskan tiga tuntutan APPS, pertama segera menghentikan kegiatan pengerjaan proyek pembangunan jaringan gas yang saat ini berlansung di wilayah 6 Kelurahan / Desa dalam Kecamatan Sarolangun dalam waktu 3 X 24 jam.

Kedua, Mengembalikan atau mengungsikan sebanyak 109 orang tenaga kerja yang berasal dari luar daerah, keluar dari wilayah Kabupaten Sarolangun.

Ketiga, Apabila poin 1 (satu) dan 2 (dua) tidak dilaksanakan maka kami akan melakukan tindakan menghentikan dan mengusir paksa para pekerja tersebut.

Pertemuan APPS saat mendatangi tempat penginapan tersebut disambut perwakikan Pemkab Sarolangun melalui Kakan Kesbangpol setempat, Hudri,

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu terkait tuntutan APPS tersebut pada Senin (27/4).

"Iya, rencananya Senin akan diadakan pertemuan. Namun dari pihak APPS meminta kerja proyek tersebut dari Minggu sampai Senin tidak ada aktifitas sebelum ada kesepakatan," pungkasnya.

Penulis: Arfandi S

Editor: Rhizki Okfiandi