Banyak Sidang Online Terkendala Jaringan, Hakim: Ya Mau Bagaimana Lagi
Sidang kasus dugaan korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi, di Sungai Tanduk, Kabupaten Kerinci, dengan terdakwa Hero Putera kembali berlanjut.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang kasus dugaan korupsi Peningkatan Jaringan Irigasi, di Sungai Tanduk, Kabupaten Kerinci, dengan terdakwa Hero Putera kembali berlanjut.
Namun karena adanya wabah Covid-19, jaksa penuntut umum Kejari Sungai Penuh, terpaksa memeriksa beberapa saksi tanpa harus duduk di meja hijau, yakni melalui sidang online Tele Conference.
Salah satu saksi yang periksa adalah Ito Mukhtar, yang juga tersangka dalam kasus ini, namun terlebih dahulu menjalani hukuman penjara.
Jalannya sidang sempat terganggu karena gangguan jaringan. Bahkan tak semua pertanyaan hakim dijawab saksi, dengan alasan saksi mengaku tak mendengar.
Akibatnya, sejumlah pertanyaan hakim yang dipimpin Hakim Morailam Purba, tak semua dijawab saksi.
"Ya sudah ini karena gangguan, apakah adalagi pertanyaan terdakwa dan jaksa?" tanya hakim.
Jaksa pun mengaku pemeriksaan saksi Ito Mukhtar, merupakan saksi terakhir dalam kasus ini.
"Selesai yang mulia, semua saksi sudah diperiksa. Tinggal pemeriksaan terdakwa," kata jaksa Moehargung Alsonta, melalui Tele Conference.
Sidang pun tak berlangsung lama, karena hakim langsung menutup jalannya sidang, dan memberikan waktu 2 minggu, untuk berlanjut di agenda pemeriksaan terdakwa.
"Baik sidang kita tutup dan kita tunda 2 minggu dengan agenda pemeriksaan terdakwa," Sebut hakim.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi