Bawa Pemudik, Bus Asal Riau Disuruh Balik di Muarojambi

Satu unit bus yang berasal dari Pekan Baru, Provinsi Riau disuruh putar balik di depan Perkantoran Bupati Muarojambi, Kamis (30/4/2020) siang.

Bawa Pemudik, Bus Asal Riau Disuruh Balik di Muarojambi
Satu Unit Bus yang Diperintahkan Putar Balik di Muarojambi (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI – Satu unit bus yang berasal dari Pekan Baru, Provinsi Riau disuruh putar balik di depan Perkantoran Bupati Muarojambi, Kamis (30/4/2020) siang.

Bus tersebut rencananya membawa penumpang yang hendak mudik. Bus itupun diberhentikan dan disuruh putar balik oleh Kapolsek Sekernan, Polres Muaro Jambi, Iptu Edi Bernawan yang turut didampingin oleh TNI dan pihak Dishub.

Kapolsek Sekernan, Iptu Edi Bernawan mengatakan, bus yang disuruh putar balik ini berdasarkan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo tentang adanya larangan mudik.

“Maka dari itu kami menindaklanjuti perintah tersebut. Jadi masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan, baik masuk maupun keluar di wilayah yang sudah ditentukan,” kata Iptu Edi Bernawan yang juga merupakan Perwira pengendali Pos PAM 2 Sekernan, Kamis (30/4/2020).

Dengan begitu, kata dia, mobil bus yang membawa penumpang ini harus memutar kembali kendaraannya atau balik kanan.

“Mobil yang kami perintahkan ini tidak bisa melewati wilayah Polres Muarojambi,” sebutnya kepada sopir bus dan para penumpangnya.

Terpisah, Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan menyebut terkait mobil mudik dan disuruh balik kanan untuk di wilayah Jaluko pada hari ini menyebut belum ada kendaraan yang disuruh putar balik di daerahnya.

“Sementara belum ada mobil mudik,” sebut Iptu Irwan singkat.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi