KPU Muarojambi Gelar Pleno Tertutup, Media Dilarang Meliput

KPU Muarojambi Gelar Pleno Tertutup, Media Dilarang Meliput

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Proses pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Muarojambi dimulai pada Rabu (1/5/2019) kemarin, di Hotel Royal Garden, Kota Jambi. Namun, sidang pleno ini terkesan tertutup. Pasalnya, salah satu media online yang hendak masuk ke ruangan rapat pleno dilarang masuk.

 

Dari pantauan BRITO.ID dimana salah satu wartawan media online (liputan Muarojambi) yang bertugas di lokasi hendak masuk ke aula, tapi, seorang oknum pegawai KPUD Muarojambi melarang dan tidak memperbolehkan wartawan masuk.

 

"Mohon maaf bang, media dilarang masuk," kata oknum pegawai KPUD Muarojambi kepada seorang wartawan yang hendak meminta izin masuk ke aula dan melakukan peliputan sekitar pukul 21.35 Rabu (1/5/19) malam tadi.

 

Karena merasa janggal, wartawan ini menanyakan alasan kenapa tidak diperbolehkan masuk. Selanjutnya, oknum pegawai itu bilang, kalau semua itu sesuai aturan dan tata tertib seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

"Dasarnya sesuai PKPU No. 4 2019, yang boleh masuk dan ikut dalam pleno hanyalah saksi dan pengawas saja. Jadi wartawan tidak boleh masuk," cetus pegawai tersebut.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, larangan masuk untuk melakukan peliputan ini terhadap wartawan diduga berawal dari adanya sanggahan oleh pihak Bawaslu dalam pembacaan hasil dari PPK Kecamatan Mestong. Pihak Bawaslu mempertanyakan ketidaksinkronan soal data disabilitas baik untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD RI.

 

Kemudian, saat pengambilan gambar atau video oleh kontributor TV Nasional di lokasi pleno, sempat ditegur oleh salah satu komisioner KPU dan meminta media meninggalkan ruangan hingga adanya keputusan hasil pleno. Tak hanya itu, ID Card yang dikeluarkan KPU untuk perwakilan Pers juga diambil paksa oleh panitia KPU Muarojambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPUD Muarojambi Elfi Prasetia belum bisa dimintai keterangan apapun. Salah satu Komisioner KPUD Muarojambi Andi Agusri yang berhasil ditemui saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia cuma bilang kalau Ketua KPUD Muarojambi meminta besok Kamis 2 Mei 2019 dikonfirmasi terkait hal ini, sambil menunggu sidang pleno selesai.

 

"Saya  sudah kordinasi sama Ketua, beliau bilang besok saja sekalian jika sudah selesai sekalian hasil plenonya," katanya singkat. (red).

 

Kontributor : Romi R