Berikut Daftar Obat yang Aman Digunakan per 22 Desember 2022 Rilis BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar produk obat sirup yang aman digunakan, Kamis (22/12/2022)

Berikut Daftar Obat yang Aman Digunakan per 22 Desember 2022 Rilis BPOM
BPOM (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan daftar produk obat sirup yang aman digunakan, Kamis (22/12/2022).

Daftar produk obat sirup yang aman digunakan ini diperoleh dari hasil penelusuran dan verifikasi hasil pengujian oleh BPOM.

Hasilnya, ada sebanyak 177 obat sirup yang tidak mengandung empat pelarut berbahaya (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol).

"Saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM melalui laman resminya.

Penelusuran ini terus dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus gangguan ginjal akut yang diderita oleh sebagian besar anak-anak Indonesia.

332 obat sirup aman digunakan

Selain melakukan penelusuran terhadap obat yang tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, BPOM juga melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku sirup obat.

Verifikasi tersebut berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, di antaranya kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

Hasil verifikasi yang dilakukan sejak 30 November sampai dengan 14 Desember 2022 menunjukkan adanya tambahan 160 produk yang memenuhi ketentuan.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," terang BPOM

Sumber: kompas.com

Editor: Ari