BKN Telah Blokir Data 231 PNS Koruptor

Dihimpun dari database kepegawaian nasional yang dikelola BKN, lanjut Ridwan, daftar 231 nama ASN yang diblokir tersebut diketahui merupakan pegawai yang tersebar di 56 Instansi Pemerintah.

BKN Telah Blokir Data 231 PNS Koruptor

BRITO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan M Ridwan menegaskan, langkah itu masih terus berlanjut dan tercatat 231 ASN Korupsi yang telah diblokir. Dihimpun dari database kepegawaian nasional yang dikelola BKN, lanjut Ridwan, daftar 231 nama ASN yang diblokir tersebut diketahui merupakan pegawai yang tersebar di 56 Instansi Pemerintah, dengan rincian 1 orang ASN bekerja pada 1 Instansi Pemerintah Pusat dan 230 orang ASN bekerja pada 55 Pemerintah Daerah.

ARTIKEL TERKAIT
Data 231 PNS Koruptor Resmi Diblokir BKN

“Di 55 Pemerintah Daerah (Pemda), 230 ASN yang datanya telah terblokir tersebut terdiri dari 55 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Provinsi, 40 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Kota, dan 135 ASN bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten,” ujar Karo Humas BKN dilansir dari laman Setkab, Jumat (27/7/2018).

Langkah pemberhentian kepada ASN korupsi yang telah inkracht, menurut Ridwan seperti dikutip okezone.com harus segera dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan mengingat tindakan korupsi menyangkut kerugian negara dan wibawa birokrasi. (*)