Bobol Rumah Warga dan Curi 2 Handphone, Pria Ini Ditangkap Polisi

Polisi Muarojambi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (27/1/22) tadi malam sekitar Pukul 18.30 WIB.

Bobol Rumah Warga dan Curi 2 Handphone, Pria Ini Ditangkap Polisi
Para Pelaku Saat Diamankan Polisi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Polisi Muarojambi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (27/1/22) tadi malam sekitar Pukul 18.30 WIB. 

Adalah Khairudin, pria paruh baya berusia 46 tahun, warga Kelurahan Beringin Kota Jambi. Khairudin ditangkap lantaran mencuri handphone merk IPhone Boba 11 Promax dan handphone merk OPPO RENO 4 milik Suci Rahayu, warga Kebon IX Kecamatan Sungaigelam Kabupaten Muarojambi. Tak hanya mengamankan Khairudin, polisi juga mengamankan 4 orang lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut. 

"Iya, ditangkap tadi malam oleh unit Reskrim Polsek Sungaigelam yang dibackup tim opsnal Reskrim Polres Muarojambi," kata Kapolsek Sungaigelam Ipda Yohanes Chandra Jum'at (28/1/22). 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut, kata Kapolsek, terjadi pada Selasa 21 Desember 2021 silam. Saat itu, korban yang baru pulang dari rumahnya tengah beristirahat. Pagi-pagi, saat korban terbangun, Ia heran karena dua unit handphone miliknya yang ditaruh di sampingnya telah raib. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Polisi pun butuh waktu untuk menyelidiki kasus ini, hingga akhirnya penyelidikan polisi membuahkan hasil saat berhasil mengamankan seseorang yang memiliki handphone milik korban yang hilang. 

"Jadi kemarin polisi berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai penadah barang curian ini yakni saudara Ilham. Dari tangan Ilham didapati barang bukti handphone merk OPPO milik korban," kata Kapolsek. 

Polisi pun menginterogasi Ilham. Dari mulut Ilham, diketahui bahwa handphone tersebut dia beli dari Suherman warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Polisi pun bergegas mengamankan Suherman. Dari keterangan Suherman, handphone tersebut diberikan oleh orangtuanya yang bernama Hasbi. 

"Dari keterangan Hasbi ini, terkuaklah informasi bahwa handphone tersebut dibeli dari Khairudin seharga Rp1 juta. Dengan uang Rp1 juta ini Hasbi mendapatkan satu handphone OPPO dan satu hape merk IPhone," kata Kapolsek. 

Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan Khairudin. Kepada petugas, Khairudin mengaku jika handphone itu didapat dengan cara mencuri. Modusnya, tersangka mendatangi rumah korban sendirian dengan menumpang ojek. Sesampainya di rumah korban, tersangka masuk melalui jendela rumah korban yang sudah dirusak menggunakan obeng. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menemukan dua unit handphone dan tas berwarna hitam berisikan minyak wangi dan earphone. Dari pengakuan tersangka dia main sendiri, tapi ini masih terus kita selidiki," kata Kapolsek. 

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi