Bungo Bakal Terapkan Jam Malam, Jubir: Zona Merah Kewenangan Pusat
Terkait adanya dua warga Bungo yang dinyatakan positif Gugus COVID-19 semakin mengintensifkan pencegahan. Bahkan saat ini bakal diterapkan jam malam serta pengetatan perbatasan.
BRITO.ID, BERITA BUNGO - Terkait adanya dua warga Bungo yang dinyatakan positif Gugus COVID-19 semakin mengintensifkan pencegahan. Bahkan saat ini bakal diterapkan jam malam serta pengetatan perbatasan.
"Seperti yang pernah disampaikan pak Bupati sebelumnya bahwa pengurangan jadwal penerbangan. Kemudian akan diberlakukan jam malam untuk membatasi berkumpulnya orang. Untuk zona merah adalah kewenangan pusat," kata Jubir COVID-19 Bungo Dr Safaruddin Matondang didampingi Wakil Ketua Gugus COVID-19 Tobroni, Senin (13/4).
Kemudian Pemerintah menyampaikan hingga kini data ODP Bungo bertambah dari 196 menjadi 201. Sementara data OTG masih berjumlah 38 orang, 20 selesai pemantauan dan 18 masih dalam pemantauan.
"Kami berharap masyarakat agar tetap melakukan physical distancing dengan menjaga jarak hingga 2 meter ketika berbicara. Serta tetap menggunakan masker ketika keluar rumah," ujarnya.
Berdasarkan data Dinkes Bungo zona siaga di kabupaten Bungo terdapat di dua lokasi yakni Pasar Muarabungo dan Kecamatan Rimbotengah. Dikarenakan di dua kecamatan ini asal lokasi pasien Positif COVID-19. (red)